Engkau akan melihat orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, betapa cahaya mereka bersinar di depan dan di samping kanan mereka. dan dikatakan kepada mereka " Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya". Demikian itulah kemenangan yang agung. (Al-Hadid : 12)

Kamis, 16 Januari 2014

ETIKA BERPAKAIAN



1.      Kewajiban Menutup Aurat
(QS.Al-A’raf 26-27)
“Hendaknya seorang laki-laki tidak memandang aurat laki-laki lain dan seorang wanita tidak memandang aurat wanita lain. Dan handaknya seorang laki-laki tidak bersentuhan kulit dengan laki-laki lain dalam satu baju begitu juga perempuan”.(HR.Muslim)
Batas aurat :
a.       Laki laki    : dari pusar sampai lutut, paha termasuk aurat
                          Seluruh tubuh bukan aurat untuk istri
b.      Perempuan            : seluruh tubuhnya aurat kecuali muka dan telapak tangan,
                          seluruh tubuh kecuali muka, rambut, leher, tangan untuk mahram dan perempuan lain
                          seluruh tubuh bukan aurat untu suami
“Ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat. Yaitu orang yang memegang cemeti (cambuk) seperti seekor sapi yang mereka gunakan untuk mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, menarik perhatian orang, berlenggak-lenggok, kepalanya seperti punuk unta. Mereka tidak akan masuk surge bahkan tidak bisa mencium aromanya, padahal sesungguhnya aroma surge itu tercium dari jarak begini dan begini”.(HR. Muslim)
Yang dimaksud berpakaian tapi telanjang yaitu :
·         Memakai pakaian yang pendek (mini) yang tidak menutup aurat
·         Memakai pakaian tipis atau transparan yang memperlihatkan warna kulitnya
·         Memakai pakaian ketat yang tidak menampakkan warna kulitnya namun menonjolkan lekuk tubuhnya
“Aku bertanya ,’Ya Rasulullah, jika salah seorang di antara kita berada di tempat yang sepi’ Beliau menjawab ,’Allah lebih berhak untuk kita merasa malu kepada-Nya daripada kepada manusia”.(HR.Abu Dawud)     
2.      Larangan Berpenampilan Seperti Lawan Jenis
“Nabi melaknat laki-laki yang berpenamp[ilan kebanci-bancian dan wanita yang berpenampilan kelaki-lakian. Dan beliau juga bersabda ‘Usirlah mereka dari rumah kalian’ Kemudian Nabi pun mengusir seseorang dan Umar juga mengusir seseorang”.(HR.Al-Bukhari)
Apabila hal itu tabiat dari lahir maka diperintahkan untuk berusah merubah dan apabila tidak berusaha apalagi rela menerima maka itu perbuatan yang buruk dan terlaknat.
3.      Anjuran Menampakkan Nikmat Allah dalam Bentuk Pakaian
Dengan memakai pakaian yang baru (tidak sering) sudah menunjukkan nikmat yang diberikan Allah.
“Aku pernah datang kepada Nabi dengan pakaian yang jelek. Kemudian beliau bertanya ,’Apakah engkau punya harta’. YA jawabnya. ‘Harta dari apa’ Tanya beliau. ‘Dari unta, kambing, kuda dan budak belian’ jawabnya. Beliau lantas bersabda ‘ Apabila Allah memberimu harta maka hendaklah terlihat bekas nikmat Allah dan kemurahanNya yang Dia berikan padamu”. (HR.Abu Dawud)   
4.      Larangan Memanjangkan Baju Karena Sombong
“Sewaktu seseorang berjalan berlenggak-lenggok dengan baju setelan dan kagum terhadam rambut panjangnya serta memanjangkan kain sarungnya (hingga melebihi mata kakinya) tiba-tiba Allah menenggelamkannya di dalam tanah , kemudia ia bergerak-gerak atau beliau bersabda ‘ turun kedalmnya sampai ke tanah”.(HR.Ahmad)
·         Baju bagus mewah maupun tidak, tidak termasuk sombongyang pelakunya mendapat ancaman tersebut. Yang buruk adalah adanya sikap sombong dengan berjalan lenggak-lenggok
·         Orang yang berpakaian bagus mewah dengan niat menampakkan nikmat Allah dan tidak menghina orang lain tidaklah berdosa. 
5.      Larangan Memakai Pakaian untuk Mencari Popularitas
“Barangsiapa memakai pakaian untuk mencari ketenaran di dunia maka Allah akan memberinya baju kehinaan pada hari kiamat”.(HR. Ahmad)
Dilarangnya memakai pakaian yang mewah dan jelek (terlalu lusuh) karena bisa mengundang perhatian orang lain. Lebih baik yang pertengahan
6.      Larangan Memakai Emas dan Sutra Bagi Laki-laki
Emas dan sutra haram bagi laki-laki tapi boleh bagi wanita
·         “Sesungguhnya Nabi pernag mengambil kain sutra lalu meletakkannya di tangan kanannya dan juga mengambil emas lalu meletakkannya di tangan kanannya. Kemudian beliau bersabda ,’Sesungguhnya dua benda ini haram bagi umatku yang laki-laki”.(HR.Abu Dawud)
·         “Barangsiapa memakai sutra di dunia, niscaya ia tidak akan memakainya di akherat”.(HR.Muslim)
·         “Bahwa beliau melarang memakai cincin”.(HR.Al-Bukhari)
7.      Memendekkan Pakaian Laki-laki dan Memanjangkan Pakaian Perempuan
·         Jika wanita tidak memanjangkan pakaiannya hingga menutupi telapak kaki mak bisa menggunakan kaos kaki untuk menutupi
·         Tujuan laki-laki memendekkan pakaian di atas mata kaki agat tidak sombong dan termasuk sunnah Nabi
·         “Ada tiga golongan yang tidak bisa diajak bicara oleh Allah, tidak akan dilihat, tidak akan disucikan dan akan mendapatkan ahzab yang pedih. Kemudian kta Abu Dzar, Rasulullah membacanya tiga kali. Abu Dzar lantas berkata’ mereka pasti kecewa dan merugi. Sioapakah mereka itu?’. Beliau menjawab’Yaitu : orang yang memanjangkan pakaiannya yang melebihi mata kaki, orang yang suka menyebut-nyebut sedekah dan orang yang memperlaris dagangannya dengan sumpah palsu”.(HR.Muslim)  
8.      Larangan Memperlihatkan Perhiasan Wanita kecuali pada Orang-oarang Tertentu
(QS.An-Nur : 31)
Perhiasan yang dimaksud ada 2 yaitu:
·         Perhiasan batin yaitu perhiasan yang biasanya Nampak pada perempuan seperti rambut, leher, wajah, talapak tangan dll
·         Perhiasan lahir yaitu perhiasan yang sesungguhnya seperti gelang kaki dsb.
9.      Larangan Memakai Pakaian yang Bergambar Salib atau Gambar yang Bernyawa
·         “Bahwa Nabi tidak pernah membiarkan sesuatu yang berisi salib di dalam rumah kecuali beliau hilangkan”.(HR.Al-Bukhari)
·         “Rasulullah pernah dating dari sebuah perjalanan, sementara aku menutupi teras rumahku dengan tabir yang bergambar patung-patung. Ketika Rasulullah melihatnya maka beliau langsung merobeknya seraya bersabda ,’Manusia yang paling berat adzabnya pada hari kiamat kelak ialah orang-orang yang menandingi ciptaan Allah’ Kemudian kata Aisyah kami menjadikannya satu atau dua buah bantal”.(HR.Al-Bukhari)
·         Apabila seseorang memakai baju atau membawa seseatu yang bergambar salib atau gambar bernyawa maka solatnya tetap sah namun dia tetap berdosa kecuali ditutup gambar itu.
10.  Disunnahkan Mendahulukan Pakaian yang Kanan
·         “Nabi suka mendahulukan yang kanan dalam bersuci, bersisir dan bersandal”.(HR.Al-Bukhari)
·         Sesuatu yang baik dilakukan dengan yang kanan, sedangkan sesuatu yang buruk dilakukan dengan yang kiri
11.  Sunnah Nabi dalam Bersandal
·         “Apakah salah seorang diantara kamu memakai sandal maka hendaknya memulai dengan yang kanan. Dan apabila melepasnya maka handaknya memulai dengan yang kiri. Jadi hendaknya kaki kanan menjadi kaki yang pertama memakai sandal dan yang terakhir dilepas”.(HR.Al-Bukhari)
·         “Hendaknya salah seorang diantara kamu tidak berjalan dengan satu sandal. Hendaknya dia melepaskan keduanya atau memakaikan keduanya”.(HR.Al-Bukhari)
·         “Sesungguhnya setan berjalan dengan satu sandal”.(HR.Abu Hurairah)
·         Alasan tidak boleh memakai satu sandal antara lain : merupakan perbuatan mutilasi dan bertentangan dengan adab kesopanan, kaki yang bersandal akan lebih tinggi sebelah sehingga memungkinkan akan terjatuh.
·         Salah satu sunnah Nabi adalah berjalan dengan telanjang kaki
12.  Doa Memakai Pakaian Baru
Alhamdulillahi ladzi kashanii hadzassauba warozakiniihi min ngoirikhilin minna walakuwwata
“Segala puji bagi Allah Yang memberiku pakaian ini dan menganugerahkannya kepadaku, tanpa upaya dan daya dariku”.
13.  Anjuran Memakai Pakaian Putih
·         “Pakailah pakaianmu yang putih, karena ia adalah sebaik-baik pakaianmu. Dan gunakanlah pakaian putih itu untuk mengafani mayatmu”.(HR.Abu Dawud)
·         “Rasulullah pernah melihat aku mengenak dua buah baju yang dicelup dengan warna kuning. Lalu beliau bersabda ‘Sesungguhnya ini termasuk pakaian orang-orang kafir. Jadi engkau jangan memakainya”.(HR.Muslim)
·         Lelaki tidak boleh mengenakan baju polos kuning dan merah karena pakaian itu lebih ke warna wanita yang mencolok
14.  Cincin yang Boleh Dipakai Laki-laki
·         “Nabi pernah membuat sebuah cincin. Beliau bersabda ,’Sesungguhnya kami telah membuat cincin dan kami telah mengukirnya dengan sebuah ukiran (tulisan). Jadi jangan sekali-kali ada seseorang yang membuat ukiran padanya. Sungguh kata Anas, aku benar-benar melihat kilauannya pada jari kelingking beliau”.(HR.Al-Bukhari)
·         Laki-laki hanya boleh memakai cincin perak buka emas
·         “Nabi melarangku meletakkan cincinku di jari ini (telunjuk) atau yang berikutnya (jari tengah)”. (HR. Muslim)
·          Sunnah Nabi memakai cincin di kelingking dan sebelah kanan.
15.  Anjuran Memakai Parfum
·         “Aku tidak pernah menyentuh sutra atau dibaj (sutra tebal) yang lebih lembut dari telapak tangan Nabi dan aku sama sekali tidak pernah mencium aroma atau parfum yang lebih harum daripada aroma atau parfum Nabi”.(HR.Al-Bukhari)
·         Parfum haram pada waktu ihram (haji maupun umrah)
·         Wanita dilarang memakai parfum dalam waktu :
~ Ditinggal mati suami dalam kurun waktu 4 bulan 10 hari
~ Ketika mendatangi tempat yang disitu ada lelaki atau melewati lelaki dan baunya tercium
·         “Wanita manapun yang memakai parfum, lalu (berjalan) melewati kaum (laki-laki) agar mereka menemukan aromanya maka ia adalah pezina”.(HR.An-Nasa’i)
·         “Tidak akan diterima solatnya seorang wanita yang memakai parfum untuk (dating ke) masjid ini, sampai ia pulang dan mandi janabat”.(HR.Abu Dawud)
16.  Sunnah Nabi dalam Menyisir dan Mencukur Rambut
·         “Barang siapa memiliki rambut maka hendaklah dia memuliaknnya”.(HR.Abu Dawud)
·         “Adalah Nabi berpostur sedang, jarak antara kedua pundaknya jauh, dan beliau memiliki rambut yang mencapai cuping telinganya”.(HR.Al-Bukhari)
·         “Bahwasannya Rasulullah melarang qaza”.(HR.Al-Bukhari)
·         Qaza adalah mencukur rambut yang tidak rata kadang pendek yang samping sedang yang samping lagi panjang
·         Mencukur rambut bisa wajib, sunnah, haram dan mubah
~ Wajib mencukur rambut ketika selesai melaksanakan ibadah haji
~ Haram mencukur rambut manakala diniatkan untuk ritual atau ibadah diluar haji atau umrah
~ Sunnah encukur rambut ketika masuk islam dan 7 hari dari kelahiran bayi
~ Mubah mencukur rambut jika seseorang tidak mampu merewatnya
17.  Memanjangkan Jenggot dan Memangkas Kumis adalah Sunnah Nabi
·         “Berbedalah dengan orang musyrik, lebatkanlah jenggot dan tipiskan kumis”.(HR.Al-Bukhari)
18.  Menyemir Uban dengan Warna Non Hitam adalah Sunnah Nabi
·         “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak menyemir (rambutnya) maka berbedalah kalian dengan mereka”.(HR.Al-Bukhari)
·         “Ubahlah ini dengan sesuatu dan hindarilah warna hitam”.(HR.Muslim)
19.  Memakai Celak
·         Celak adalah perhiasan bagi wanita (tidak digunakan oleh laki-laki) dan bisa digunakan sebagai obat mata. Celak dapat digunakan untuk menumbuhkan bulu, menghilangkan tahi mata dan menjernihkan penglihatan
·         “Dan sesungguhnya sebaik-baik celakmu adalah itsmid, memperjelas penglihatan dan menumbuhkan bulu mata”.(HR. Abu Dawud)
20.  Perhiasan yang Haram bagi Wanita
·         “Allah mengutuk wanita yang menyambung rambutnya”.(HR.Al-Bukhari)
·         “Allah melaknat (mengutuk) wanita-wanita yang mentato, wanita-wanita yang minta dirinya ditato, wanita-wanita yang menghilangkan bulu alis orang lain, wanita-wanita yang meminta dihilangkan bulu alisnya, dan wanita-wanita yang merenggangkan gigi-geliginya untuk tujuan kecantikan, yang merubah ciptaan Allah”.(HR. Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar