Engkau akan melihat orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, betapa cahaya mereka bersinar di depan dan di samping kanan mereka. dan dikatakan kepada mereka " Pada hari ini ada berita gembira untukmu, (yaitu) surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya". Demikian itulah kemenangan yang agung. (Al-Hadid : 12)

Kamis, 23 Januari 2014

TAKFIR



A.     Latar Belakang munculnya takfir
1.      Fenomena tersebarnya kekufuran, kemaksiatan serta kemurtadan di tengah masyarakat islam
2.      Tingkat toleransi dari sebagian ulama yang terlalu berlebihan
3.      Umumnya yang suka mengkafirkan orang lain itu adlah anak muda, punya niat ikhlas, semangat membara dll
4.      Namun energy yang tinggi itu tidak diimbangi dengan kemampuan syar’iyah yang mendasar.
B.     Bahaya menuduh kafir pada seorang muslim
1.      Bagi istri dilarang berdiam dengan suaminya yang kafir
2.      Bagi anak2 dilarang berdiam dibawak kekuasaannya
3.      Dia kehilangan haknya dari kewajiban masyarakat dan orang lain yang harusnya diminta
4.      Dia harus dihadapkan di muka hakim agar dijatuhkan hukuman baginya karena telah murtad
5.      Jika dia meninggal tidak perlu diurusi
6.      Jika dia meninggal dalam keadaan kufur maka akan mendapat laknat Allah
C.     Yang Berhak dikafirkan
1.      Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun islam
2.      Mengikuti akidah yang tidak sesuai syariah
3.      Meyakini turunnya wahyu sesudah turunnya Al-Qur’an
4.      Mengingkari kebenaran Al-Qur’an
5.      Menafsirkan Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan kaidah tafsir
6.      Mengikuti hadist Nabi dari sumber ajaran Islam
7.      Menghina, melecehkan Nabi dan rasul
8.      Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir
9.      Mengubah, menambah dan mengurangi ibadah
10.  Mengkafirkan sesame muslim
D.    Syarat ke-islaman : ikrar 2 kalimat syahadat
Syarat utama masuk islam adalah mengucap 2 kalimat syahadat. Barangsiapa menguicapkan dua klimat syahadat maka dia akan melakukan kewajiban2 dalam agama islam yaitu al-iman dan al-islam.
E.     Dosa besar tidak merusak keimanan
Bila seorang berbuat dosa maka dicatat amala buruknya itu dan bila dia bertobat maka tergantung Allah apakah akan diterima tobatnya atau tidak. Tapi yang jelas dia tidak menjadi kafir lantaran dosa yang sering dilakukannnya.
F.      Kafir yang bukan kafir
Jika seorang tidak mengerti bahwa suatu bentuk kekafiran maka ia tidak berhak divonis sebagai kafir.
G.    Refleksi terhadap fenomena takfir
Ternyata munculnya fitnah kekafiran bukan hanya terjadi pada jaman dahulu namun sampai sekarang pun peristiwa tersebut masih ada. Bukan hanya pada kalangan aktivis atau anak muda namun juga di daerah2 desa dan terpencil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar